Ditjenpas Tegaskan Tak Ada Penghalangan Sidak

BOGOR || jatenggayengnews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membantah adanya dugaan penghalangan terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan kunjungan Tim Ombudsman pada 18 Juni 2026 diterima dan dikoordinasikan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, tidak pernah ada penolakan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman.

Berdasarkan laporan internal, Tim Ombudsman tiba di lokasi pada pagi hari dan langsung diterima oleh pejabat struktural yang sedang bertugas. Selanjutnya dilakukan komunikasi terkait tujuan kunjungan, meliputi pemantauan pelayanan publik, peninjauan fasilitas layanan, serta wawancara dengan warga binaan.

BACA JUGA  Prabowo Tegas Berantas Korupsi, Forkopimda Diminta Solid

Ditjenpas menyatakan seluruh proses kunjungan berlangsung dalam suasana koordinatif dan tetap memperhatikan standar keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Tidak terdapat tindakan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas Tim Ombudsman RI. Komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik selama proses kunjungan,” ujar Rika.

BACA JUGA  Pemkab Grobogan Perkuat Perencanaan RUP 2026

Ditjenpas juga menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tetap terbuka terhadap pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, pihaknya menyebut berbagai masukan dan rekomendasi dari lembaga pengawas menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih akuntabel dan profesional.

BACA JUGA  BPR Bank Blora Artha Bertransformasi Dari Perumda Menjadi Perseroda

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi yang beredar terkait dugaan penolakan sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Gambar 1 Gambar 2