GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Fraksi Keadilan Nasional DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (24/6/2026).
Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Ahmad Sidik, S.Pd., M.Pd. Dalam penyampaiannya, Fraksi Keadilan Nasional tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya.
Namun demikian, fraksi menekankan bahwa capaian tersebut perlu dibarengi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pada sektor pendapatan, Fraksi Keadilan Nasional menyoroti realisasi pendapatan retribusi daerah pada Dinas Pangan yang hanya mencapai Rp. 14,13 juta dari target setelah perubahan sebesar Rp. 22,05 juta atau sekitar 64,09 persen.
Atas kondisi tersebut, fraksi mempertanyakan faktor penyebab turunnya pendapatan dan meminta penjelasan rinci mengenai sumber serta realisasi pendapatan yang diperoleh.
Sementara pada sisi belanja daerah, perhatian diarahkan ke Dinas Peternakan dan Perikanan, khususnya kegiatan penyediaan pelayanan jasa medik veteriner yang terealisasi sebesar Rp. 1,22 miliar dari anggaran Rp. 1,74 miliar. Masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 528,7 juta atau sekitar 30 persen dari total anggaran.
Fraksi meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan kegiatan tidak terealisasi secara maksimal serta rincian penggunaan anggaran yang telah dibelanjakan.
Sorotan lain juga diberikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Dari anggaran sebesar Rp93,4 juta, realisasi hanya mencapai Rp27,3 juta sehingga menyisakan Rp66,1 juta.
Menurut Fraksi Keadilan Nasional, rendahnya penyerapan anggaran perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk lokasi pelaksanaan dan rincian kegiatan yang telah dilakukan.
Tidak hanya menyoroti persoalan anggaran, Fraksi Keadilan Nasional juga menyampaikan perhatian terhadap sektor pendidikan. Fraksi menilai hasil rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SD dan SMP di Kabupaten Grobogan masih memprihatinkan dan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Fraksi mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan langkah strategis, evaluasi menyeluruh, serta menyusun program perbaikan agar kualitas pendidikan di Kabupaten Grobogan dapat meningkat pada tahun mendatang.
Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi Keadilan Nasional berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi momentum evaluasi bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.






