Hanura Soroti Transfer Daerah dan Belanja Darurat

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (24/6/2026).

Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Mohammad Qanniexna BMA, SH. Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura mengawali dengan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk ke-11 kalinya.

Meski memberikan apresiasi, Fraksi Hanura menilai capaian tersebut tetap perlu diiringi evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik.

BACA JUGA  Masyarakat Ramai Hadiri Coconut Barokah Bersholawat di Desa Wedelan Jepara

Pada sektor pendapatan, Hanura menyoroti realisasi Pendapatan Transfer Antar Daerah yang tercatat sebesar Rp. 152,86 miliar dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 179,37 miliar atau terealisasi sekitar 85,22 persen.

Fraksi Hanura menyampaikan keprihatinan atas tidak tercapainya target pendapatan tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait faktor penyebab penurunan pendapatan serta rincian realisasi penerimaan transfer antar daerah.

Sementara pada sisi belanja daerah, sorotan diarahkan kepada BPPKAD pada kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Preservasi Dua Ruas Jalan Provinsi di Blora

Dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 12,20 miliar, realisasi tercatat Rp5,41 miliar sehingga masih menyisakan anggaran sebesar Rp6,79 miliar atau sekitar 44,34 persen yang dialokasikan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT).

Fraksi Hanura mempertanyakan rincian penggunaan anggaran yang telah direalisasikan dan meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai pemanfaatan Belanja Tidak Terduga tersebut.

Menurut Fraksi Hanura, transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan setiap alokasi belanja benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

BACA JUGA  Penguatan Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana di Grobogan Tahun 2025

Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi Hanura berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi ruang evaluasi bersama demi penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Gambar 1 Gambar 2