GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (24/6/2026).
Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Harnomo, SH. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Grobogan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah untuk ke-11 kalinya.
Meski memberikan apresiasi, PKB menegaskan capaian tersebut harus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas belanja, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Pada sektor pendapatan, Fraksi PKB menyoroti realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 yang mencapai Rp. 3,05 triliun atau 101,76 persen dari target APBD. Menurut fraksi, kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh hingga 107,79 persen, melampaui pertumbuhan pendapatan transfer.
Atas capaian tersebut, PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci sumber-sumber PAD yang mengalami peningkatan serta potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan pada tahun-tahun berikutnya.
Fraksi juga menilai tren kenaikan PAD menunjukkan adanya potensi pendapatan yang selama ini belum terpetakan secara maksimal dalam perencanaan anggaran sehingga berdampak pada kurang optimalnya alokasi belanja daerah.
Selain itu, PKB memberikan perhatian terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi mendorong peningkatan profesionalisme pengelolaan, penguatan sarana dan prasarana, penyederhanaan pelayanan, serta optimalisasi fungsi pengawasan agar mampu meningkatkan kepercayaan publik dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
PKB juga mempertanyakan kepastian penetapan Direktur Perusahaan Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan.
Pada sisi belanja, sorotan utama diarahkan pada besarnya sisa anggaran belanja pegawai. Realisasi belanja gaji dan tunjangan ASN tercatat Rp. 810,82 miliar dari target Rp. 834,39 miliar sehingga masih menyisakan lebih dari Rp. 23,57 miliar.
Menurut PKB, perhitungan kebutuhan belanja pegawai seharusnya dapat diproyeksikan lebih akurat karena sebagian besar variabel seperti masa pensiun ASN telah dapat diprediksi.
Secara akumulatif, realisasi belanja pegawai mencapai Rp. 1,27 triliun dari target Rp. 1,32 triliun sehingga masih terdapat sisa anggaran lebih dari Rp. 52,33 miliar. Fraksi meminta penjelasan pemerintah daerah terkait besarnya sisa anggaran tersebut serta kondisi formasi jabatan struktural yang hingga kini belum terisi.
Fraksi juga menyoroti Dinas Pendidikan yang mencatat surplus anggaran sekitar Rp. 26,53 miliar, di mana sebagian besar berasal dari sisa belanja pegawai. PKB meminta evaluasi terhadap metode perencanaan kebutuhan pegawai agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih efektif.
Selain itu, PKB mempertanyakan dua kegiatan infrastruktur yang belum terlaksana, yakni perkuatan tebing Sungai Jajar Lama di Kecamatan Godong dan rehabilitasi Jalan Ngaringan–Dumpil yang bersumber dari APBD Provinsi, termasuk peluang penganggaran kembali pada tahun berikutnya.
Sorotan lain diarahkan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait kegiatan pengadaan mebel yang disebut tidak dapat dilaksanakan akibat kesalahan input perencanaan, meskipun sebagian anggaran telah terealisasi.
Menutup pemandangan umum, Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 2026 di Kabupaten Grobogan dan meminta seluruh pihak menjaga suasana yang kondusif.
PKB berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat menghasilkan evaluasi nyata demi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.






