GROBOGAN || Jatenggayengnews.com – Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Sidang Paripurna DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024.
Dalam pandangan fraksinya, Karya Demokrat mengaku telah mencermati secara mendalam laporan pertanggungjawaban APBD yang dibahas dalam rapat fraksi pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Dari hasil pembahasan tersebut, fraksi menyoroti beberapa aspek penting, terutama pada sektor pendapatan daerah dan belanja pemerintah.
Soroti Pendapatan Disnakertrans yang Tidak Mencapai Target
Pada sektor Pendapatan Daerah, Fraksi Karya Demokrat menaruh perhatian terhadap realisasi pendapatan retribusi daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan retribusi daerah terealisasi sebesar Rp392.674.440 dari target setelah perubahan sebesar Rp406.000.000. Dengan demikian terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp13.325.560 atau realisasi mencapai 96,72 persen.
Meski secara persentase tergolong tinggi, Fraksi Karya Demokrat menilai target yang telah diperjuangkan bersama Badan Anggaran DPRD seharusnya dapat dicapai secara maksimal.
“Fraksi Karya Demokrat prihatin dengan tidak tercapainya target pendapatan tersebut yang sebelumnya telah diperjuangkan Badan Anggaran untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar juru bicara fraksi dalam sidang paripurna.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Karya Demokrat mengajukan dua pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan. Pertama, meminta penjelasan mengenai faktor dan pertimbangan yang menyebabkan target pendapatan tidak tercapai. Kedua, meminta rincian sumber-sumber pendapatan yang membentuk realisasi penerimaan sebesar Rp392,67 juta tersebut.
Pertanyakan Rendahnya Serapan Anggaran DPPKAD
Selain pendapatan, Fraksi Karya Demokrat juga menyoroti pelaksanaan belanja daerah, khususnya pada kegiatan Pembinaan Perencanaan Penganggaran Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota yang dikelola oleh DPPKAD.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD, kegiatan tersebut hanya terealisasi sebesar Rp38.799.052 dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp81.881.700. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp43.082.648 atau lebih dari 50 persen anggaran yang belum terserap.
Menurut Fraksi Karya Demokrat, rendahnya tingkat serapan anggaran tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Fraksi berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penyebab rendahnya realisasi anggaran tersebut, sekaligus langkah-langkah evaluasi yang akan dilakukan agar perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
Dorong Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan APBD
Melalui berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan, Fraksi Karya Demokrat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Fraksi berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja dalam pencapaian target pendapatan maupun penyerapan anggaran sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.






