GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (24/6/2026), terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.
Pemandangan umum fraksi yang disampaikan juru bicara MA Amin Rois Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa Fraksi PPP tetap memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Tengah yang berhasil diraih Kabupaten Grobogan untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Fraksi PPP menilai capaian tersebut tetap harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perencanaan dan efektivitas pelaksanaan anggaran daerah.
Dalam sektor pendapatan, PPP menyoroti adanya realisasi Pendapatan Lain-lain Pendapatan yang Sah dari Hibah sebesar Rp. 1,224 miliar, meskipun pada anggaran perubahan tercatat nol rupiah. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci sumber pendapatan hibah tersebut, OPD penerima, penggunaan anggaran, hingga sisa realisasi yang masih tersedia.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada sektor belanja daerah.
Pada Inspektorat Kabupaten Grobogan, kegiatan kerja sama pengawasan internal hanya terealisasi Rp. 441,8 juta dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 729,9 juta atau sekitar 60,52 persen. PPP menilai tingginya sisa anggaran menunjukkan perlunya evaluasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Fraksi PPP meminta penjelasan terkait penyebab rendahnya serapan anggaran serta rincian penggunaan dana yang telah direalisasikan.
Sorotan serupa juga disampaikan terhadap Bagian Sekretariat Daerah (Setda), khususnya kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dari anggaran perubahan sebesar Rp1,45 miliar, realisasi hanya mencapai Rp820,6 juta sehingga masih menyisakan lebih dari Rp634 juta atau sekitar 56,37 persen.
PPP mempertanyakan faktor yang menyebabkan besarnya anggaran tidak terserap dan meminta penjelasan dari pemerintah daerah.
Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi PPP berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.






