MOROTAI || Jatenggayengnews.com – Seorang warga Pulau Morotai mengaku menjadi korban dugaan perampasan kendaraan roda empat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas penagihan (debt collector) dari PT Adira Finance Tobelo. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Daruba pada Selasa (23/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT.
Menurut keterangan keluarga pemegang unit kendaraan, mobil yang saat itu dikendarai oleh Saraha Asu tiba-tiba dicegat di jalan oleh beberapa orang yang mengaku bekerja untuk perusahaan pembiayaan tersebut. Setelah kendaraan dihentikan, pengemudi diminta turun dan mobil kemudian dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai petugas leasing.
Pihak keluarga mempertanyakan legalitas dan kewenangan orang-orang yang melakukan penarikan kendaraan tersebut. Mereka mengaku tidak melihat adanya identitas resmi, surat tugas, maupun dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa para pelaku merupakan petugas resmi dari perusahaan pembiayaan.
“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan tanpa menunjukkan legalitas yang jelas. Sebagai masyarakat dan konsumen, kami berhak mengetahui identitas petugas yang bertugas di lapangan,” ujar keluarga pemilik kendaraan.
Keluarga korban juga mengimbau masyarakat yang memiliki kredit kendaraan agar lebih berhati-hati apabila didatangi pihak yang mengaku sebagai petugas leasing. Mereka meminta setiap nasabah untuk terlebih dahulu memeriksa surat tugas, identitas resmi, serta dokumen pendukung lainnya sebelum menyerahkan kendaraan.
Selain itu, keluarga juga menyoroti dugaan penggunaan surat tugas atas nama pihak tertentu yang disebut tidak selalu turun langsung ke lapangan. Mereka berharap PT Adira Finance Tobelo melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap pihak ketiga maupun petugas lapangan yang diberi kewenangan melakukan penagihan dan penarikan kendaraan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria bernama Bambang Rauf alias Power yang disebut terlibat dalam pengambilan kendaraan mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak yang disebut berasal dari PT Adira Finance. Ia menyatakan dirinya mendapat instruksi untuk mengambil kendaraan yang dianggap bermasalah terkait pembiayaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Adira Finance Tobelo terkait dugaan penarikan kendaraan tersebut maupun legalitas petugas yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Masyarakat berharap pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah nasabah serta memastikan seluruh proses penagihan dan penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.






