PROBOLINGGO || Jatenggayengnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo terkait anggaran operasional dewan yang mencapai Rp83 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/06/2026), dipimpin langsung oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, SH, bersama sejumlah anggota. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, SE., MM, serta Ketua Fraksi Muchlis.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Fokus pembahasan tertuju pada pengelolaan anggaran daerah, khususnya anggaran operasional DPRD yang menjadi perhatian publik karena nilainya dinilai cukup besar di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai masukan yang disampaikan LSM LIRA. DPRD juga memberikan waktu selama dua bulan untuk mengkaji efektivitas upaya pengalihan sebagian anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.
“Kami menyepakati berbagai masukan dari teman-teman LIRA. Kami memberikan waktu dua bulan untuk melihat efektivitas peralihan anggaran ke dalam PAK 2026. Jika langkah tersebut belum optimal, maka kami akan memaksimalkan penyusunan anggaran tahun 2027 agar lebih efisien dan berada di bawah angka Rp83 miliar,” ujar Oka.
Sementara itu, Salamul Huda berharap DPRD dapat mengambil langkah nyata dalam melakukan pengalihan anggaran melalui PAK 2026 sekaligus menekan anggaran operasional DPRD pada tahun 2027.
Menurutnya, audiensi tersebut bukan semata-mata untuk mengkritisi besaran anggaran, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan memiliki dampak dan output yang jelas. DPRD menjadi titik awal pengawasan sebelum nantinya kami juga berdialog dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” tegas Salamul Huda.
Dalam pertemuan itu juga dibahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran daerah. Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari hasil reses anggota dewan dan memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Oka Mahendra menegaskan bahwa Pokir harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara nyata dan tepat sasaran. Ia juga menyambut baik keinginan LSM LIRA untuk ikut memberikan masukan dalam proses penyusunan anggaran tahun 2027.
“Teman-teman LIRA menginginkan keterlibatan dalam proses perencanaan anggaran tahun 2027. Kami telah sepakat bahwa sebelum pembahasan anggaran dilakukan, dokumen-dokumen yang diperlukan akan kami berikan untuk dibahas bersama sehingga berbagai masukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran,” jelasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Selain memperkuat fungsi pengawasan publik, forum tersebut juga menjadi ruang kolaborasi antara DPRD dan elemen masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.






