Tiga Bocah SD Curi Motor di Gresik, 4 Kali Lakukan Aksi Serupa

Gambar ilustrasi.

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Tiga anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Gresik tertangkap melakukan pencurian sepeda motor. Mereka kepergok saat mendorong motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, pada Selasa (18/3/25) dini hari.

Ketiga pelaku, yang berinisial F (12 tahun), HR (9 tahun), dan NA (10 tahun), sebelumnya telah merencanakan aksi pencurian ini sejak Senin (17/3/25) siang, menurut keterangan Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto. “Di rumah F, mereka berkumpul untuk merencanakan pencurian sepeda motor,” kata Suharto.

Pada sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga anak tersebut berjalan kaki di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari motor yang tidak terkunci ganda, kemudian menuju warung di sekitar Alun-Alun Gresik. Mereka kembali ke lokasi sekitar pukul 01.00 WIB untuk memantau situasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, F berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih yang terparkir tanpa terkunci. Pelaku HR dan NA kemudian membantu mendorong motor tersebut.

BACA JUGA  Apel dan Halal Bihalal OPD Kecamatan Gunem Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Aksi pencurian ini akhirnya diketahui oleh warga setempat, Muhammad Samlan Miladi (55), yang mencurigai perbuatan ketiga bocah tersebut dan segera menghubungi polisi. Tim Reskrim Polsek Gresik langsung bertindak dan mengamankan ketiga pelaku beserta motor curian.

BACA JUGA  RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Klarifikasi Viral Video Pemecatan Karyawan

Ternyata, ini bukanlah pencurian pertama bagi ketiga bocah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah mencuri sepeda motor di empat lokasi berbeda, yaitu di Perumahan PPS, Alun-Alun Gresik, Gang Jalan Harun Thohir, dan parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam pencurian.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak-anak ini dalam aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA  Maraknya Rokok Ilegal di Sumbar, Seakan Tak Tersentuh Oleh Aparat Hukum

Hasil motor curian itu dijual oleh ketiga bocah tersebut dengan harga Rp 150 ribu kepada orang yang mereka temui secara acak di jalan. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa meskipun mereka sudah mengaku mencuri empat kali, baru satu motor yang berhasil mereka jual.

Gambar 1 Gambar 2