YOGYAKARTA | Jatenggayengnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Presiden disebut tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, termasuk orang-orang yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberikan arahan dalam kegiatan Silaturahmi dan Arahan Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Regional Jawa-Bali di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Djamari menekankan pentingnya soliditas dan sinergi seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan salam dan apresiasi Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas wilayah sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Bapak Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan Forkopimda. Pembangunan hanya akan berhasil jika seluruh unsur di daerah kompak dan bersinergi. Jika tidak, masyarakat yang akan dirugikan,” ujar Djamari.
Terkait pemberantasan korupsi, Menko Polkam menegaskan bahwa Presiden Prabowo menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Karena itu, seluruh pejabat negara diminta menjaga integritas, menjunjung amanah jabatan, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Tidak ada istilah teman dekat Presiden akan mendapatkan perlakuan khusus jika terbukti melakukan korupsi. Presiden lebih memilih menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk rakyat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.
Selain persoalan korupsi, Menko Polkam juga menyoroti ancaman yang berkembang di ruang digital. Menurutnya, penyebaran disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, hingga provokasi menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengibaratkan ruang digital sebagai “padang kurusetra baru” yang harus diawasi dan dijaga secara aktif agar tidak dikuasai pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan dan memecah belah masyarakat.
“Kita harus hadir di ruang digital. Jika tidak, ruang itu akan dikuasai oleh pihak yang menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Ini tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Djamari juga mengingatkan seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga sikap, ucapan, dan perilaku dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemimpin daerah harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat melukai hati rakyat.
“Kita semua berasal dari rakyat. Karena itu, jagalah sikap dan perilaku. Kepala daerah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup arahannya, Menko Polkam mengajak seluruh kepala daerah dan Forkopimda untuk terus menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat dan tidak pernah lelah memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat.
“Jangan pernah bosan bekerja untuk rakyat. Tugas kita adalah mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian menegaskan pentingnya mengaktifkan peran Forkopimda sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, wilayah Jawa-Bali memiliki posisi sangat penting karena menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan, dan kawasan dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
“Daerah yang mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan akan memiliki peluang lebih besar dalam mendorong keberhasilan pembangunan. Forkopimda yang solid dapat mendeteksi dan mencegah konflik lebih cepat serta memperkuat pengawasan pemerintahan,” ujar Tito.
Mendagri juga mendorong optimalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengingatkan pentingnya data yang akurat dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyebut Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk memperoleh gambaran nyata kondisi ekonomi nasional.
Menurut Amalia, wilayah Jawa-Bali saat ini dihuni sekitar 162,87 juta jiwa atau 57,22 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut menjadi peluang besar dalam memanfaatkan bonus demografi, namun juga menghadirkan tantangan yang harus dikelola dengan baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja.
“Bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, data yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan TNI-Polri, kejaksaan, serta seluruh unsur Forkopimda Regional Jawa-Bali. Turut mendampingi Menko Polkam, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para deputi, dan staf khusus Kemenko Polkam.






