Bantul || jatenggayengnews.com — Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap dua pemuda pelaku penganiayaan terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian paha.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku diamankan oleh Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Unit Reskrim Polsek Kretek setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Korban diketahui bernama Muhammad Badawi Anwar (34), seorang guru yang saat kejadian tengah bertugas sebagai petugas jaga di TPR Parangtritis, Padukuhan Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kretek.
“Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama di muka umum,” ujar Iptu Rita, Jumat (5/6/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial RWSA (22), warga Sewon, dan AW (26), juga warga Sewon, Bantul. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) malam sekitar pukul 21.15 WIB. Saat korban sedang berjaga, kedua pelaku datang dari arah selatan dan diduga langsung melakukan aksi kekerasan setelah sempat melontarkan makian.
“Pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menyabet korban menggunakan celurit hingga mengenai paha kiri korban,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek dan segera dilarikan ke Klinik Pratama Dharma Husada untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melapor ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap hingga akhirnya keduanya ditangkap di wilayah Sewon.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua celurit dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti tambahan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aksi kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik di kawasan wisata Parangtritis.






