BGN Tutup Sementara Lima Belas Dapur MBG Kudus

KUDUS  || jatenggayengnews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Kudus dihentikan sementara operasionalnya karena belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 2640/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 25 Mei 2026.

Akibat kebijakan ini, puluhan ribu porsi makanan bergizi yang seharusnya didistribusikan kepada para penerima manfaat untuk sementara tidak dapat disalurkan melalui dapur-dapur tersebut hingga seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah terpenuhi.

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis Kabupaten Kudus, Bellinda Birton, membenarkan adanya penutupan sementara terhadap 15 SPPG tersebut.

“Ya memang ada 15 SPPG di Kabupaten Kudus yang ditutup sementara oleh BGN. Permasalahannya sama semua, yakni izin IPAL-nya belum keluar,” ujarnya di Pendopo Kudus, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA  Dandim 0617/Majalengka Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Majalengka Ke-534 Tahun 2024

Fokus Kualitas dan Keamanan Pangan

Menurut Bellinda, pemerintah kini memasuki fase peningkatan kualitas layanan Program MBG. Jika pada tahun pertama fokus utama adalah memperluas cakupan penerima manfaat, maka tahun kedua diarahkan untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan benar-benar terpenuhi.

“Di tahun pertama yang dikejar kuantitas agar semua bisa menerima manfaat. Di tahun kedua kita fokus pada kualitas agar makanan yang diterima benar-benar bergizi, higienis, dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa izin IPAL menjadi salah satu syarat penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah dapur, kebersihan lingkungan produksi, dan keamanan pangan yang dikonsumsi para siswa.

Karena itu, pihaknya bersama koordinator wilayah terus melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi dan operasional dapur kembali dibuka.

BACA JUGA  Bandara Ahmad Yani Kembali Layani Penerbangan Internasional dari Semarang

Penerima MBG Akan Dialihkan ke Dapur Lain

Meski sejumlah dapur ditutup sementara, pemerintah memastikan kebutuhan penerima manfaat tetap menjadi prioritas.

Saat ini, koordinasi tengah dilakukan agar layanan makan bergizi bagi siswa dan masyarakat yang terdampak dapat dialihkan ke dapur MBG lain yang masih beroperasi.

“Segera kita lakukan penyesuaian supaya penerima manfaat MBG tersebut bisa disuplai dari SPPG lain,” kata Bellinda.

Daftar 15 Dapur MBG di Kudus yang Dihentikan Sementara

Dapur MBG yang terkena penghentian sementara operasional meliputi:

  1. SPPG Kudus Undaan Terangmas
  2. SPPG Kudus Undaan Kutuk
  3. SPPG Kudus Kaliwungu Prambatan Kidul
  4. SPPG Kudus Kaliwungu Mijen
  5. SPPG Kudus Bae Gondangmanis 2
  6. SPPG Kudus Bae Pedawang
  7. SPPG Kudus Jekulo Bulungcangkring
  8. SPPG Kudus Jekulo Bulungcangkring 2
  9. SPPG Kudus Kaliwungu Papringan
  10. SPPG Kudus Kota Kudus Singocandi 2
  11. SPPG Kudus Jati Jepangpakis
  12. SPPG Kudus Kota Kudus Mlati Kidul 2
  13. SPPG Kudus Kota Kudus Sunggingan
  14. SPPG Kudus Kaliwungu Gamong
  15. SPPG Kudus Bae
BACA JUGA  Anggota DPRD Jadi Tersangka Palsukan Ijazah Paket C

BGN menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti program MBG dihentikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjangkau lebih banyak penerima manfaat, tetapi juga mampu menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disajikan setiap hari.

Gambar 1 Gambar 2