KOTA TANGERANG || Jatenggayengnews.com – Pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan di RT 09/RW 08, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp117.600.000 yang dikerjakan CV Dian Mega Kencana tersebut diduga memiliki sejumlah ketidaksesuaian pada kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, material agregat yang digunakan terlihat menyerupai pasir bercampur lumpur. Selain itu, bekisting yang digunakan diduga merupakan material bekas dan dipertanyakan kelayakannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kurang puas dengan hasil pekerjaan tersebut. Ia mempertanyakan kualitas agregat serta metode pengecoran yang dilakukan.
“Masa itu agregatnya begitu ya, Bang, kayak lumpur. Emang boleh itu konblok ditiban langsung coran? Saya rasa ini mah kagak bakal bertahan lama proyeknya,” ujar warga.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Udin, yang mengaku sebagai pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, memberikan tanggapan atas pertanyaan awak media mengenai material dan pelaksanaan pekerjaan.
“Saya Udin dari pengawas PU. Emang menurut Abang agregat yang bagus seperti apa dan pekerjaan yang layak bagaimana, dasarnya apa, Bang? Kalau peningkatan emang tidak dibongkar, Bang, dibongkarnya di ujung,” tutur Udin.
Sementara itu, Carolin selaku pelaksana proyek menyampaikan klarifikasi terkait material agregat yang dipersoalkan. Menurutnya, material yang dimaksud bukan berasal dari titik pekerjaan yang sedang dikonfirmasi awak media.
“Bapak bilang agregatnya buluk atau apalah, saya punya gambarnya. Itu sebelumnya sudah ada, bukan itu salah tempat, Bapak. Saya sudah bilang salah tempat, bukan yang di lokasi itu,” ungkap Carolin.
Dalam pekerjaan konstruksi, pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis. Mutu material, metode pengerjaan, dan hasil akhir juga perlu diperiksa agar pembangunan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Atas adanya keluhan warga dan temuan visual di lapangan tersebut, DPUPR Kota Tangerang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah material dan pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran spesifikasi maupun penyimpangan anggaran. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari DPUPR Kota Tangerang, CV Dian Mega Kencana, serta pihak-pihak terkait lainnya secara utuh dan berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Narasumber:
- Warga setempat (identitas dirahasiakan).
- Udin, pengawas DPUPR Kota Tangerang.
- Carolin, pelaksana proyek.






