BANDUNG || Jatenggayengnews.com – Penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di KB Melati Bunda, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyisakan tanda tanya. Pihak sekolah mengaku belum memperoleh penjelasan pasti mengenai alasan penghentian layanan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di KB Melati Bunda, Jalan Rancawangi No. 43 RT 05/RW 02, Desa Tegalluar, Kamis (29/10/2026), Kepala KB Melati Bunda menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi lembaga pendidikan tersebut belum terdaftar dalam sistem. Sekolah juga disebut kembali diminta menyerahkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
“Alasannya tidak jelas bagi saya, tapi katanya lembaga kami tidak terdaftar dan kemarin dulu kami diminta nomor NPSN lagi. Yang pasti katanya terkait sistem saja,” ujar Kepala KB Melati Bunda.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kendala pendataan yang menyebabkan penyaluran MBG harus dihentikan. Pihak sekolah juga mempertanyakan alasan penghentian layanan di lembaganya, sementara belum diketahui apakah terdapat sekolah lain yang mengalami persoalan serupa.
Berdasarkan data Kemendikdasmen sebagaimana disampaikan dalam informasi yang dihimpun, KB Melati Bunda tercatat memiliki NPSN 69953748. Namun, kepemilikan NPSN tidak serta-merta memastikan bahwa seluruh data lembaga telah tercatat dan tervalidasi dalam sistem yang digunakan untuk penyaluran program MBG.
Awak media telah berupaya mendatangi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya tersebut belum berhasil mempertemukan wartawan dengan kepala SPPG. Dalam kunjungan berbeda, wartawan mendapat informasi bahwa kepala SPPG biasanya datang pada sore hari. Ketika kembali pada waktu tersebut, petugas keamanan menyebut kepala SPPG biasa datang malam hari. Saat wartawan kembali pada malam hari, mereka justru diarahkan untuk datang pada siang hari.
Wartawan juga berupaya meminta nomor kontak kepala SPPG untuk mempermudah konfirmasi. Namun, petugas keamanan tidak memberikan nomor tersebut dengan alasan menjaga privasi. Awak media menghormati perlindungan nomor pribadi, tetapi berharap pihak SPPG menyediakan jalur komunikasi resmi atau jadwal pertemuan yang jelas agar pertanyaan terkait pelaksanaan program publik dapat disampaikan kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, pihak SPPG belum memberikan keterangan langsung mengenai penyebab penghentian sementara penyaluran MBG di KB Melati Bunda. Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka mengenai status pendataan sekolah, dasar penghentian layanan, pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kendala, serta perkiraan waktu program dapat kembali berjalan. Apabila persoalannya berkaitan dengan administrasi, proses perbaikan perlu disampaikan secara jelas agar peserta didik dan pihak sekolah tidak terus berada dalam ketidakpastian.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






