PEKANBARU || Jatenggayengnews.-com Transformasi digital menjadi salah satu peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha. Namun, digitalisasi bukan sekadar menggunakan aplikasi atau menyediakan pembayaran non-tunai. Pelaku UMKM juga perlu memiliki kesiapan dalam memahami risiko teknologi keuangan agar aktivitas usaha tetap aman dan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam kolom dosen yang dipublikasikan melalui laman Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (29/10/2026), berjudul “UMKM Naik Kelas Bukan Sekadar Go Digital: Pentingnya Kesiapan Menghadapi Risiko Teknologi Keuangan.”
Dalam tulisan tersebut dijelaskan, pemanfaatan teknologi keuangan seperti QRIS, dompet digital, dan layanan perbankan digital memberikan kemudahan transaksi, membantu pencatatan keuangan, serta membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau konsumen yang terbiasa menggunakan pembayaran digital.
Meski demikian, ketersediaan teknologi tidak serta-merta menjamin seluruh pelaku usaha siap menggunakannya. Faktor pengalaman, pemahaman teknologi, persepsi terhadap risiko, serta keyakinan terhadap kemampuan diri turut memengaruhi keputusan pelaku UMKM dalam mengadopsi layanan keuangan digital.
Artikel tersebut juga menegaskan bahwa UMKM yang belum menggunakan pembayaran digital tidak selalu berarti tertinggal atau menolak kemajuan. Keputusan tersebut bisa dipengaruhi kebutuhan pelanggan, manfaat yang dirasakan, maupun kekhawatiran terhadap keamanan transaksi.
Mengutip penelitian Wei et al. (2025) mengenai adopsi teknologi keuangan seluler di Tiongkok, tulisan itu menjelaskan bahwa persepsi manfaat dan risiko dapat memengaruhi niat seseorang menggunakan teknologi. Nilai utilitarian dan sosial berkaitan positif dengan niat adopsi, sedangkan risiko kinerja dan waktu berkaitan negatif. Meski penelitian tersebut tidak secara khusus membahas UMKM Indonesia, temuannya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang program edukasi digital.
Karena itu, pelatihan digital bagi UMKM dinilai perlu melampaui pengenalan aplikasi. Pelaku usaha juga perlu dibekali keterampilan memeriksa status transaksi, mengenali indikasi penipuan, menjaga kerahasiaan informasi dan keamanan akun, serta mengetahui saluran bantuan ketika menghadapi kendala.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah UMKM yang menggunakan teknologi. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan pelaku usaha memilih teknologi sesuai kebutuhan, memahami konsekuensi penggunaannya, dan mengambil langkah tepat ketika menghadapi risiko. UMKM yang tangguh bukanlah yang menggunakan semua teknologi terbaru, melainkan yang mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan berkelanjutan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






