Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

SUKOHARJO ||Jatenggayengnews.com- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik perjudian kasino yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan Gedung SB, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana perjudian. Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

Operasi kemudian dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Jawa Tengah dan Polda Maluku.

BACA JUGA  Perwakilan Jaksa di Kejaksaan Agung Mengikuti Studi Banding ICAC di Manila

Sejumlah Permainan Judi Ditemukan

Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Beberapa di antaranya berupa meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, chip poker, serta mesin permainan.

Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung lainnya, termasuk mesin pengocok kartu otomatis, komputer, telepon seluler, perangkat kamera pengawas atau CCTV, serta berbagai barang yang diduga berkaitan dengan operasional tempat tersebut.

Dari lokasi kejadian, penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp1.048.273.000 sebagai barang bukti.

30 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dukung Transisi Kendaraan Bermotor ke Listrik untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik menetapkan 30 orang sebagai tersangka.

Para tersangka diduga memiliki berbagai peran dalam aktivitas perjudian tersebut. Mereka antara lain berperan sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi.

Para tersangka kemudian menjalani proses hukum dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Dalami Jaringan Perjudian

Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan aktivitas perjudian.

Penyidik juga mendalami aliran dana yang berkaitan dengan dugaan operasional kasino tersebut.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi: Tegaskan Komitmen Menjaga Kehormatan Dan Integritas Institusi

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian yang diduga dilakukan secara terorganisasi.

Proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

 

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2