ASN Bekasi Terjaring Narkoba, Pengembangan Kasus Terus Berlanjut

BEKASI|| Jatenggayengnwes.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam penyimpanan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena terduga pelaku merupakan pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemantauan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Petugas berhasil mengamankan pria berinisial N di kawasan kompleks perkantoran pemerintahan daerah di Cikarang Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, N diketahui berstatus ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pendalaman informasi yang dilakukan jajaran kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Kapolres Inhil Dituding Dijadikan Alat Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah berjalan sebelumnya,” ujar Aliyani.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa paket sabu siap edar, timbangan digital, telepon genggam, plastik klip kosong, tas selempang, hingga kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus yang mengarah kepada seorang pria lain berinisial D di wilayah Cikarang Barat.

Petugas selanjutnya mendatangi kediaman D dan kembali menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam rumah. Selain narkotika, aparat juga menyita berbagai alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut, seperti timbangan digital, potongan sedotan, plastik kemasan, lakban, gunting, dan telepon genggam.

BACA JUGA  Aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana Ditemukan Tewas

Pengungkapan lanjutan ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di balik aktivitas kedua terduga pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dan pola jaringan yang digunakan,” kata Aliyani.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus menelusuri jalur distribusi narkotika guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

BACA JUGA  Polres Grobogan Ungkap Kasus Penipuan, Pelaku Seorang Residivis asal Blora

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pemerintahan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tanpa memandang profesi pelaku.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2