JAKARTA|| Jatenggayengnwes.com – Indonesia semakin percaya diri memasuki pasar pangan regional setelah rencana ekspor beras ke Malaysia memasuki tahap pembahasan teknis. Pemerintah melalui Perum Bulog menegaskan bahwa beras nasional tidak akan dilepas dengan harga murah, melainkan dijual dengan nilai yang mampu memberikan keuntungan bagi petani sekaligus menambah pemasukan negara.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan kebijakan harga ekspor mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan setiap komoditas pangan yang dipasarkan ke luar negeri mampu memberikan nilai tambah maksimal bagi petani dan perekonomian nasional.
“Harga ekspor harus memberikan manfaat bagi petani dan negara,” ujar Rizal.
Harga Ekspor Berpotensi di Atas Rp16.000 per Kilogram
Dalam pembahasan awal dengan pihak Malaysia, harga beras Indonesia disebut berada di kisaran Rp16.000 per kilogram. Namun Bulog memberi sinyal bahwa angka final yang disepakati berpotensi lebih tinggi.
Pemerintah menilai penetapan harga yang kompetitif namun menguntungkan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan kesejahteraan petani yang menjadi tulang punggung produksi pangan nasional.
Sejumlah pengamat pertanian menilai strategi tersebut dapat mendorong peningkatan pendapatan petani sekaligus memperkuat motivasi produksi di tengah tren kenaikan kebutuhan pangan global.
Tim Indonesia Bersiap Bertolak ke Sarawak
Setelah perayaan Idul Adha 2026, Bulog bersama tim dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Sarawak, Malaysia.
Pertemuan tersebut bertujuan mematangkan berbagai aspek kerja sama, mulai dari volume kebutuhan beras Malaysia hingga penetapan harga akhir yang akan disepakati kedua negara.
Selain membahas jumlah pasokan, kedua pihak juga akan mengevaluasi skema perdagangan yang dinilai paling efisien dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Skema Distribusi Masih Dikaji
Mekanisme pengiriman beras menjadi salah satu topik penting yang masih dibahas. Pemerintah membuka beberapa opsi, termasuk pengiriman langsung dari pelabuhan Indonesia ke pelabuhan tujuan di Malaysia maupun pembelian langsung oleh pihak Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemilihan skema distribusi akan menentukan efisiensi biaya logistik, kecepatan pengiriman, dan efektivitas rantai pasok. Karena itu, keputusan final baru akan diambil setelah seluruh pembahasan teknis selesai dilakukan.
Pemerintah Kejar Harga Terbaik
Sebelum kontrak ekspor ditandatangani, Bulog masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga yang disepakati benar-benar memberikan keuntungan optimal bagi Indonesia tanpa mengurangi daya saing beras nasional di pasar internasional.
Pendekatan yang hati-hati ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar volume ekspor, tetapi juga memastikan setiap transaksi memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.
Momentum Baru Perdagangan Pangan Indonesia
Rencana ekspor beras ke Malaysia menjadi indikator meningkatnya kapasitas produksi pangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Jika terealisasi, kerja sama ini tidak hanya membuka pasar baru bagi beras nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok pangan penting di kawasan Asia Tenggara.
Keberhasilan ekspor berpotensi meningkatkan devisa negara, memperluas jaringan perdagangan pangan regional, serta menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat pedesaan.
Presiden Prabowo sebelumnya juga menegaskan agar beras Indonesia yang masuk ke pasar internasional tidak dijual dengan harga rendah yang berpotensi merugikan petani maupun negara.
Dengan produksi yang terus meningkat dan peluang pasar regional yang masih terbuka lebar, Indonesia kini berada pada posisi strategis untuk menjadi pemain penting dalam perdagangan beras Asia Tenggara. Tantangan berikutnya adalah memastikan ekspor berjalan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas pasokan dan harga beras di dalam negeri.






