LBH Bumi Tidar Sakti Hadir, Tegaskan Komitmen Berikan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis

MAGELANG||Jatenggayengnews.com_Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Tidar Sakti hadir dengan membawa semangat untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Lembaga ini berkomitmen memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara profesional kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran LBH Bumi Tidar Sakti ditandai dengan kegiatan kebersamaan pada 14 Agustus 2026. Sejumlah pengurus, advokat, dan anggota lembaga hadir dalam kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Ketua LBH Bumi Tidar Sakti, Satria Budhi, S.H., menegaskan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum bukan semata-mata sebagai wadah profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

«“LBH Bumi Tidar Sakti hadir dengan semangat untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat tidak perlu takut atau ragu ketika menghadapi persoalan hukum. Kami siap memberikan konsultasi, memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum masyarakat, serta memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Satria Budhi, S.H.»

BACA JUGA  Danlanal TBA Hadiri Upacara Detik-Detik HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Menurutnya, persoalan hukum sering kali menjadi sesuatu yang rumit bagi masyarakat yang tidak memahami prosedur dan mekanisme hukum. Karena itu, keberadaan LBH diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum.

“Kami ingin membangun lembaga yang profesional dan berintegritas, tetapi tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. Hukum harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Jangan sampai keterbatasan pengetahuan hukum menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan keadilan,” lanjutnya.

Satria juga menyampaikan bahwa LBH Bumi Tidar Sakti akan berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap LBH Bumi Tidar Sakti dapat tumbuh bersama masyarakat. Ke depan, kami tidak hanya memberikan pendampingan ketika persoalan hukum sudah terjadi, tetapi juga mendorong edukasi dan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin memahami dan mampu melindungi hak-haknya,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Terima Anugrah Penghargaan Pelayanan Publik 2023

LBH Bumi Tidar Sakti membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis, dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan hukum secara tepat sejak awal menghadapi suatu persoalan.

Momentum tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Para pengurus dan anggota tampak mengabadikan sejumlah momen melalui foto bersama. Kegiatan juga diwarnai dengan penyajian tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas hadirnya LBH Bumi Tidar Sakti sekaligus harapan agar lembaga tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Konsultasi Profesional, Bantuan Hukum untuk Semua”, LBH Bumi Tidar Sakti diharapkan mampu menjadi salah satu lembaga yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum.

Masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau informasi mengenai layanan bantuan hukum dapat menghubungi:

BACA JUGA  Polisi Kedungjati Kerjasama Dengan Klenteng Hok An Bio Gubug Salurkan Air Bersih

Lembaga Bantuan Hukum Bumi Tidar Sakti
📍 Alamat: Jl. Sunan Giri, Kelurahan Jurangombo, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang
📱 HP/WhatsApp: 0851-1700-4578
✉️ Email: lbhbumitidarsakti@gmail.com

Kehadiran LBH Bumi Tidar Sakti diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan. Melalui konsultasi dan pendampingan yang profesional, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu menempuh penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang tepat.

LBH Bumi Tidar Sakti — hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman hukum, dan membuka akses keadilan bagi masyarakat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2