Viral Ludahi Kasir, Dosen UIM Terancam Sanksi

Nasional746 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir swalayan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak terima ditegur setelah menyerobot antrean.

Belakangan diketahui, pria dalam video viral itu merupakan dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS. Rektor UIM, Muammar Bakry, membenarkan identitas pelaku yang kini menjadi sorotan masyarakat luas.

BACA JUGA  Inilah Contoh Wanita Tangguh Yang Bisa Kita Teladani

“Iya, yang viral di media sosial itu. Dia dosen negeri yang diperbantukan mengajar di UIM,” ujar Muammar saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).

Muammar menjelaskan, AS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan untuk mengajar di lingkungan UIM. Menyikapi insiden tersebut, pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan memproses kasus itu melalui Komisi Disiplin.

“Sudah kita proses ke Komisi Disiplin. Pastilah ada sanksi,” tegas Muammar.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak rektorat melalui Dekan Fakultas Pertanian telah melakukan komunikasi dan klarifikasi langsung kepada AS terkait peristiwa yang dinilai mencoreng citra dunia akademik tersebut.

BACA JUGA  Jual Miras, Pelajar Dibina Polisi

“Sudah dikomunikasikan oleh dekannya,” katanya.

Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan tersebut juga tengah ditangani aparat kepolisian. Korban diketahui telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalanrea.

“Korban sudah melapor. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Sangkala, dikutip Sabtu (27/12/2025) malam.

BACA JUGA  Hari AIDS, Ratusan Ibu ibu Gruduk Puskesmas Gubug

Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik dan memicu perbincangan luas mengenai etika serta sikap profesional tenaga pendidik di ruang publik.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2