Jaksa Usut Mega Korupsi di Bank Mandiri yang Merugikan ASN di Bima

BIMA || Jatenggayengnews.com – Kejaksaan Negeri Bima sedang mengusut dugaan mega korupsi yang terjadi di Bank Mandiri Cabang Bima, yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dan perawat sebagai korban. Kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, melalui Kasi Intelijen Deby F Fauzan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Bima sedang berlangsung. “Iya, benar, kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Deby didampingi Kasi Pidsus, Catur Hidayat, di Kantor Kejaksaan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Sebanyak belasan korban telah diperiksa untuk mengungkap apakah ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. “Perbuatan melawan hukum dan kerugian perlu kita ungkap. Sudah belasan orang yang kami periksa,” ujar Deby.

BACA JUGA  Pelaku Jambret Hp Asal Jogja Berhasil di Amankan Polisi

Salah satu korban, Abdul Salam, seorang guru SDN di Kecamatan Wawo, mengungkapkan pengalaman pahitnya terkait kredit fiktif yang didapatkan pada Oktober 2023. Abdul mengajukan pinjaman sebesar Rp 180 juta, namun uang yang dicairkan hanya sebagian, setelah dipotong administrasi. Angsuran pertama yang dibayar langsung dipotong gaji sebesar Rp 2 juta lebih. Namun, pada Januari 2025, ia menerima pemberitahuan bahwa angsuran bulanan telah naik menjadi Rp 4 juta lebih, yang kemudian diketahui bahwa pinjaman yang tercatat dalam sistem adalah sebesar Rp 375 juta dengan jangka waktu 14 tahun.

BACA JUGA  Judi Capsa Bangko Merajalela, Warga Desak Polisi Bertindak

Sri Wahyuni, seorang guru lainnya, juga mengalami hal serupa. Ia mengajukan pinjaman Rp 100 juta, namun uang yang dicairkan utuh ternyata tidak sesuai dengan angka yang tercatat dalam sistem Bank Mandiri, yang ternyata sebesar Rp 352 juta dengan jangka waktu 15 tahun.

Sri Wahyuni juga menambahkan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari kalangan guru, tetapi juga ada puluhan perawat, dengan lebih dari 90 orang yang teridentifikasi sebagai korban.

BACA JUGA  Polresta Surakarta Amankan Pria Mengamuk Berkat Laporan Polisi 110

Kejaksaan Negeri Bima berharap agar para pihak yang terlibat dalam kasus ini kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkapkan fakta lebih lanjut terkait dugaan korupsi ini.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2