ROKAN HILIR|| Jatenggayengnwes.com – Praktik perjudian jenis capsa atau cap sha di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dilaporkan semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan pantauan pada Minggu malam (17/05/2026), sejumlah titik yang menjadi perhatian warga berada di kawasan Jalan Perniagaan, Gang Duku. Di lokasi itu, perjudian capsa disebut beroperasi hampir setiap hari dan dapat diakses secara bebas oleh masyarakat.
Warga menilai aktivitas perjudian tersebut bukan lagi rahasia umum. Bahkan, nama seseorang yang dikenal dengan sebutan “KOSENG” disebut-sebut warga sebagai sosok yang diduga mengendalikan operasional perjudian kartu tersebut.
“Semua orang di sini tahu. Kalau tidak ada yang mengatur, tidak mungkin judi bisa berjalan lama dan aman seperti ini. Nama KOSENG sudah sering disebut warga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski aktivitas tersebut dikabarkan telah berlangsung cukup lama, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian setempat maupun jajaran Polres Rokan Hilir untuk menghentikan praktik perjudian tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum.
Menurut warga, keberadaan judi capsa tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak moral generasi muda, memicu tindak kriminalitas, hingga mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk turun langsung melakukan penindakan serta mengevaluasi kinerja aparat di wilayah hukum Kecamatan Bangko.
“Kalau memang tidak ada bekingan dan tidak ada pembiaran, kami minta buktikan dengan menutup dan menindak semua lokasi judi, termasuk siapa pun yang mengelolanya,” tegas warga lainnya.
Sorotan juga diarahkan kepada aparat wilayah setempat yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas, transparan, dan profesional demi memulihkan kepercayaan publik serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut maupun nama yang disebut warga.







