BANGKA BARAT||Jatenggayengnews.com_Aktivitas penambangan pasir timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut diduga belum mengantongi legalitas dan disebut berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.
Berdasarkan pantauan tim media pada 11 Agustus 2026, sejumlah ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan terlihat beroperasi di perairan sekitar Dusun Kampak. Suara mesin ponton bahkan terdengar dari arah bibir pantai.
Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan mangrove. Selain itu, kondisi aliran sungai di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami perubahan, dari yang sebelumnya lebih jernih menjadi keruh dan berlumpur.
Perubahan kondisi lingkungan terlihat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Muara Kampak hingga menuju Sungai Mendaru. Air sungai yang berubah keruh dan membawa lumpur diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Namun, dugaan keterkaitan antara aktivitas penambangan dan perubahan kondisi air masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekosistem mangrove dan kualitas perairan di sekitar wilayah pesisir. Jika aktivitas penambangan dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, dampaknya berpotensi dirasakan masyarakat serta ekosistem dalam jangka panjang.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan melakukan pengecekan legalitas maupun dampak lingkungan dari aktivitas ponton tersebut.
Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan penambangan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan standar perlindungan lingkungan yang berlaku.
Hingga kini, dugaan pelanggaran legalitas maupun penyebab pasti perubahan kondisi air masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.






