Polisi Grebek Pesta Miras di Kos-kosan Jepara, Tiga Muda-mudi Diamankan

JEPARA || Jatenggayengnews.com – Tiga orang muda-mudi yang tengah berpesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mengungkapkan bahwa kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat untuk pesta miras dan kegiatan tidak senonoh. Tiga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Rizal Hery R segera mendatangi lokasi pada Sabtu (15/2/2025) malam. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu wanita dan dua pria tengah asyik mengonsumsi minuman keras jenis arak di dalam kos-kosan tersebut.

BACA JUGA  Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tengah Kegiatan Adat

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. “Warga sudah resah dengan aktivitas yang terjadi di kos-kosan tersebut, sehingga kami melakukan razia untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKP Dwi Prayitna pada Minggu (16/2/2025).

Setelah diamankan, para pelaku didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” jelas Kasihumas. Selain itu, petugas juga mengingatkan pemilik dan pengelola kos untuk memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

BACA JUGA  Polda Banten Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Merak

Patroli Tim Siraju tidak berhenti sampai di sini. Mereka juga melanjutkan patroli ke beberapa lokasi lain, termasuk kawasan Pantai Kartini, di mana sekelompok pemuda ditemukan membawa miras jenis arak. Selain itu, patroli juga menyasar titik-titik rawan balap liar, seperti SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan. Semua langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang aman menjelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

BACA JUGA  Diduga Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Solar

Iptu Dwi Prayitna menegaskan, “Patroli ini merupakan komitmen Polres Jepara untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah kami.” Polisi berharap, operasi ini akan menjadi peringatan keras bagi pelaku pelanggaran hukum dan turut menjaga ketertiban masyarakat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2