GROBOGAN||Jatenggayengnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, Kamis (9/7/2026), di Gedung Paripurna DPRD Grobogan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dan dihadiri Bupati Grobogan Setyo Hadi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Langkah ini menjadi bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan selama proses pembahasan berlangsung.
“Persetujuan bersama ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Setyo Hadi.
Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Grobogan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Bupati menegaskan, pengesahan Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya persetujuan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani berharap hasil pembahasan Raperda dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam suasana penuh sinergitas untuk mewujudkan Grobogan yang semakin maju dan sejahtera.






