Roy Suryo dan dr Tifa mengaku menerima ancaman pembunuhan serta berbagai bentuk intimidasi menjelang persidangan terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Meski mengklaim mendapat tekanan, keduanya menyatakan tetap akan mengikuti seluruh proses hukum dan telah menyiapkan strategi pembelaan bersama tim kuasa hukum.
Menurut dr Tifa, timnya telah mempelajari banyak dokumen serta menyiapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Ia memperkirakan proses pembuktian akan berlangsung cukup panjang karena banyaknya bukti yang akan diperiksa.
Roy Suryo juga menyoroti barang bukti yang disebut akan diajukan, seperti mesin ketik, flashdisk, dan dokumen legalisasi ijazah. Ia berpendapat seluruh alat bukti tersebut perlu diuji secara menyeluruh agar dapat dinilai secara objektif dalam persidangan.
Selain itu, Roy Suryo mengungkapkan telah mengajukan permohonan agar sidang disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi. Sementara itu, dr Tifa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada penggalangan dana yang mengatasnamakan dirinya tanpa persetujuan resmi dan menegaskan dukungan hanya dilakukan melalui pembelian buku karyanya.






