JAKARTA ||Jatenggayengnews.com– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah bekas restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Lokasi tersebut disebut-sebut diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Informasi yang beredar menyebut, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi komoditas batu bara yang disebut menyebabkan gangguan pasokan listrik PLN hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik Kortas Tipidkor turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang dianggap memiliki hubungan dengan perkara yang sedang diusut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan detail barang atau dokumen yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, nama lokasi tersebut juga sempat menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya keterkaitan dengan sejumlah pihak dalam rangkaian perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.






