SEMARANG || jatenggayengnews.com — Sebelum melaksanakan tugas pelayanan penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, seluruh personel Polda Jawa Tengah menjalani pemeriksaan oleh Provost Bid Propam Polda Jateng, Rabu (26/8/2026) siang.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus memastikan kesiapan personel yang akan bertugas melayani kegiatan penyampaian pendapat masyarakat.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dan kesiapan anggota, termasuk memastikan personel tidak membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan tugas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bid Propam mengingatkan anggota agar mengedepankan sikap humanis dan persuasif selama berinteraksi dengan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat benar-benar siap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Termasuk memastikan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yuliyanto.
Menurutnya, pengawasan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polda Jateng dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan komunikasi serta pendekatan humanis selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
“Kami ingin personel hadir dengan sikap yang tenang, santun dan profesional. Prioritasnya adalah komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan anggota tidak hanya secara fisik, tetapi juga sikap dan cara bertindak menjadi perhatian,” tambahnya.
Yuliyanto menegaskan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anggota tetap menjalankan tugas sesuai koridor dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pengawasan internal merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor tugasnya. Kami berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib, damai, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat.
“Selesainya kegiatan tersebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat,” pungkas Yuliyanto.
Polda Jateng berharap pengawasan internal tersebut dapat memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






