SEMARANG || jatenggayengnews.com — Polda Jawa Tengah menginformasikan rencana aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
Aksi yang mengusung tajuk “Menuju Pembebasan Nasional” tersebut direncanakan berlangsung dengan lokasi utama di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah aspirasi yang akan disampaikan antara lain terkait harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta penguatan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, massa aksi akan berkumpul di sekitar Kantor Pos sebelum bergerak menuju kawasan Tugu Muda dan selanjutnya menuju lokasi aksi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait rencana kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat dapat mengetahui adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang direncanakan berlangsung di Kota Semarang. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti informasi resmi,” ujar Yuliyanto, Rabu (25/8/2026).
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang diperkirakan dilalui massa untuk menyesuaikan perjalanan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
“Bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang akan dilalui massa, kami mengimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Yuliyanto menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, peserta aksi juga diharapkan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab serta menghormati hak masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Semarang. Dengan demikian, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






