Polda Jateng Imbau Aksi Mahasiswa Semarang Tetap Damai

SEMARANG || jatenggayengnews.com — Menjelang aksi penyampaian pendapat mahasiswa yang direncanakan berlangsung di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak warga negara. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta aksi diminta tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA  Sasar Sekolah dan Pemukiman, Polsek Gajah Ajak Masyarakat Sukseskan Operasi Keselamatan

Selain itu, peserta aksi diimbau tidak menghambat secara tidak wajar aktivitas masyarakat, termasuk pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.

Yuliyanto menegaskan, Polri menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif.

Namun, apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan fakta di lapangan.

BACA JUGA  Batuud Koramil Hadiri Pelantikan Tim Posyandu, Perkuat Sinergi Kesehatan

“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Yuliyanto juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi maupun mengikuti ajakan yang berpotensi mengubah aksi penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan.

“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Polda Jateng mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan pihak terkait bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban Kota Semarang.

BACA JUGA  Hari AIDS, Ratusan Ibu ibu Gruduk Puskesmas Gubug

Kepolisian menilai perbedaan aspirasi dan kritik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, keselamatan dan ketertiban masyarakat tetap harus menjadi perhatian bersama.

“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkas Yuliyanto.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2