JAKARTA||Jatenggayengnews.com – Sebuah mobil boks berstiker Dukungan Logistik (Duklog) TNI terlihat singgah di depan Kafe Gontran Cherrier, kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kemunculan kendaraan tersebut terjadi bersamaan dengan agenda penggeledahan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. “Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada empat sampai lima titik,” ujarnya.
Sebelumnya, isu mengenai keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara ini mencuat setelah adanya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam peristiwa itu, seorang anggota Densus 88 disebut diamankan oleh pengawal Febrie dari unsur polisi militer.
Febrie kemudian menghubungi pimpinan Polri untuk menanyakan dugaan penguntitan tersebut. Saat itu, pihak yang dihubungi mengaku tidak mengetahui penugasan tersebut dan meminta personel yang diamankan untuk dilepaskan.
Cafe de’Clan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat. Pada 2025, tempat usaha yang dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang itu sempat masuk dalam rencana penggeledahan polisi karena diduga memiliki kaitan dengan perkara yang melibatkan sejumlah nama.
Dalam perkembangan berikutnya, Ferry Yanto juga pernah menjadi sorotan setelah diduga dibuntuti anggota Densus 88 saat berada di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada penangkapan Ferry atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan upaya menghalangi proses penyidikan.
Terkait dugaan hubungan Cafe de’Clan dengan Febrie Adriansyah, seorang anggota kepolisian yang mengetahui proses penggeledahan mengatakan pihaknya memang mendengar adanya nama tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh informasi masih harus dibuktikan melalui dokumen dan alat bukti.






