SEMARANG||Jatenggayengnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait upaya pencegahan LGBTQ di wilayah Jawa Tengah.
Dukungan tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi sejak usia dini, penyediaan layanan konseling, serta keterlibatan perangkat daerah dalam langkah pencegahan.
Kebijakan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Tengah akan mengoptimalkan peran dinas terkait, khususnya melalui sektor pendidikan dan kesehatan, untuk melakukan langkah pencegahan.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus dilakukan sejak dini,” ujar Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (8/7/2026).
Selain edukasi, Pemprov Jateng juga menyediakan layanan konsultasi psikologi gratis berbasis daring melalui program LOGIS. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan terkait berbagai persoalan psikologis maupun perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif, yaitu LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi online,” kata Ahmad Luthfi.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah akan mengutamakan pencegahan, edukasi, dan pendampingan melalui layanan konseling agar berbagai persoalan dapat ditangani lebih awal.






