Program MBG Diperdebatkan, Pigai Kritik Kajian Komnas HAM

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Polemik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan pandangan antara Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan tanggapan atas hasil kajian Komnas HAM yang menyoroti adanya indikasi persoalan dalam implementasi program MBG. Menurutnya, program yang bertujuan memperluas akses pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tersebut tidak dapat langsung dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Pigai menilai evaluasi terhadap program pemerintah merupakan hal yang wajar dan penting dilakukan. Namun, ia menekankan bahwa penilaian mengenai pelanggaran HAM harus didasarkan pada prinsip dan indikator yang jelas serta tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

BACA JUGA  Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak, Bupati: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Dalam keterangannya, Pigai menyebut bahwa kebijakan seperti MBG pada dasarnya merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak dasar masyarakat, termasuk akses terhadap pangan dan peningkatan kualitas hidup.

Di sisi lain, Komnas HAM sebelumnya menyampaikan hasil kajian yang menyoroti sejumlah aspek pelaksanaan program, di antaranya ketepatan sasaran penerima manfaat, standar kualitas layanan, hingga perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA  Pembentukan Karakter Anak, Bupati Pati Kunjungan ke Beberapa Sekolah di Kecamatan Jaken

Perbedaan pandangan tersebut memunculkan ruang diskusi mengenai bagaimana program sosial berskala nasional dijalankan agar tetap efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prinsip perlindungan hak masyarakat.

Sejumlah pengamat menilai perdebatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola program publik melalui evaluasi yang konstruktif tanpa mengabaikan tujuan utama kebijakan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Blora Siap Menindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022

Hingga kini, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan sembari menunggu tindak lanjut evaluasi dan koordinasi antar lembaga terkait.

Gambar 1 Gambar 2