SOLO || jatenggayengnews.com – Mantan Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pakar digital forensik Rismon Sianipar di kediamannya di Solo, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena menandai babak baru dari polemik yang sebelumnya sempat berkembang terkait isu keaslian ijazah.
Dalam kesempatan itu, Rismon menyerahkan naskah buku berjudul Otentikasi Ijazah Joko Widodo yang disusunnya sebagai bentuk klarifikasi dan hasil kajian terbaru atas penelitian yang pernah ia lakukan.
Momen penyerahan buku berlangsung dalam suasana terbuka. Naskah tersebut juga dibubuhi tanda tangan Joko Widodo sebagai bagian dari dokumentasi sebelum proses penerbitan secara lebih luas.
Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut disusun tanpa kepentingan politik dan diarahkan untuk membawa kembali perdebatan ke ruang akademik yang dapat diuji secara ilmiah.
“Kami sedikit menjelaskan isi bukunya. Ini ditandatangani oleh Pak Jokowi. Tidak ada afiliasi politik, dan setiap peneliti dapat mengukur hasil kajiannya,” ujarnya.
Menurut Rismon, respons yang diberikan Jokowi terhadap penerbitan buku tersebut cukup positif. Ia menilai pendekatan ilmiah menjadi jalur yang lebih tepat dalam menyikapi perbedaan pandangan dibanding memperpanjang polemik di ruang publik.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan buku ini bukan bagian dari persyaratan administratif atau proses restorative justice atas perkara hukum yang sempat muncul sebelumnya.
Baginya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab profesional sekaligus komitmen moral untuk memperbaiki dan meluruskan hasil penelitian yang dinilai belum komprehensif.
Lebih lanjut, Rismon menyebut mantan Presiden Jokowi mendukung agar hasil kajian tersebut dapat dibahas dan diuji lebih lanjut di lingkungan akademik.
Pertemuan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian dinamika yang sebelumnya berkembang di ruang publik, dengan pendekatan yang kini diarahkan pada jalur literasi, penelitian, dan diskursus ilmiah.
Publik pun menilai langkah tersebut menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui ruang dialog dan kajian akademik yang terbuka.






