Dipecat dari DPRD, Kader Polman Tersandung Iuran Partai

POLEWALI MANDAR|| Jatenggayengnews.com – Dunia politik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Seorang anggota DPRD Polman dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan partainya setelah diduga tidak memenuhi kewajiban membayar iuran partai sebesar Rp5 juta per bulan sejak dilantik sebagai wakil rakyat.

Keputusan pemecatan tersebut memicu perhatian publik karena menyangkut hubungan antara kader partai dan kewajiban internal organisasi politik. Informasi yang beredar menyebutkan, anggota dewan tersebut dinilai tidak menjalankan kewajiban finansial yang telah ditetapkan partai bagi para kader yang menduduki jabatan legislatif.

Pihak partai menegaskan bahwa setiap kader yang terpilih sebagai anggota legislatif memiliki kewajiban untuk menaati aturan organisasi, termasuk terkait kontribusi atau iuran yang telah disepakati dalam mekanisme internal partai. Ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut disebut dapat berujung pada sanksi organisasi, mulai dari teguran hingga pemberhentian sebagai kader.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Tes Asesmen untuk Pembentukan Tim Zona Integritas

Di sisi lain, kabar pemecatan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai partai berhak menegakkan disiplin organisasi, sementara yang lain mempertanyakan apakah persoalan iuran dapat menjadi alasan utama untuk mencopot seorang wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu.

BACA JUGA  Nilai IKN Bermasalah Proyek 'Roro Jonggrang' Minim Libatkan Publik

Pengamat politik menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara partai politik dan kader yang duduk di kursi legislatif tidak hanya berkaitan dengan fungsi representasi rakyat, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan internal partai. Namun, setiap keputusan pemberhentian tetap harus mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari anggota DPRD yang bersangkutan terkait alasan tidak membayar iuran maupun langkah hukum yang akan ditempuh atas keputusan pemecatan tersebut. Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang dan menjadi perhatian publik di Polewali Mandar dalam beberapa waktu ke depan.

Gambar 1 Gambar 2