KUDUS || jatenggayengnews.com – Proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat yang saat ini tengah berlangsung mendapat sorotan dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI). Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kejanggalan yang disebut terjadi dalam pelaksanaan proyek strategis bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Koordinator ARPI, Dani Eko Witono, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data hasil investigasi lapangan yang dalam waktu dekat akan disampaikan secara resmi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan tegas surat resmi akan kami kirimkan ke KPK dan penegak hukum terkait persoalan ini,” ujar Dani di Kudus, Minggu (7/6/2026).
Menurut Dani, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait lahan milik PT KAI yang sebelumnya ditempati sejumlah warga. Hingga kini, menurutnya, status penyelesaian terhadap warga yang terdampak masih belum jelas.
ARPI menilai perlu ada kejelasan mengenai status izin menempati lahan tersebut, termasuk mekanisme pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pembangunan proyek.
Selain persoalan sosial, ARPI juga menyoroti proses lelang proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat. Dari 99 kontraktor yang tercatat mendaftar, hanya 18 perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran dengan nilai berkisar antara Rp84 miliar hingga Rp99 miliar.
Dani mempertanyakan alasan terpilihnya kontraktor pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp91,4 miliar. Menurutnya, proses tersebut perlu dikaji lebih lanjut guna memastikan seluruh tahapan lelang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Proses lelang ini menurut kami perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan. Kami juga menerima informasi mengenai dugaan hubungan kekerabatan salah satu pengawas proyek dengan pejabat daerah. Hal ini perlu diklarifikasi agar semuanya terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi memulai pembangunan Gedung Kudus Sehat di kawasan RSUD dr. Loekmono Hadi. Proyek yang didanai melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan nilai kontrak Rp91,4 miliar tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Penandatanganan kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) telah dilakukan pada 7 Mei 2026. Mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik, ARPI berharap seluruh proses pembangunan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kudus maupun pihak terkait mengenai sejumlah dugaan yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Peduli Indonesia.






