Pembagian Keuntungan Minyak Rakyat Soko Kembali Disorot

BOJONEGORO || jatenggayengnews.com – Mekanisme pembagian keuntungan dalam penyaluran Minyak Rakyat di Desa Soko kembali menjadi sorotan. Meski aktivitas sumur minyak rakyat tersebut telah memperoleh legalitas melalui PT Mataram Connection Nusantara (MCN), muncul keluhan terkait adanya selisih harga dan potongan biaya yang dinilai cukup besar.

Mardi, yang akrab disapa Pak Tua dan dikenal sebagai pengurus Minyak Rakyat wilayah Soko, mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan nilai yang diterima penyalur dibandingkan harga dasar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, harga yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp7.200 per liter seharusnya menghasilkan nilai sekitar Rp6.200 per liter setelah melalui proses perhitungan distribusi. Namun dalam praktiknya, ia mengaku hanya menerima pembayaran tunai sebesar Rp6.050 per liter.

BACA JUGA  Kinerja Memuaskan, Kemendagri Apresiasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Kalau harga jual Rp7.200, hitungannya sampai ke sini seharusnya Rp6.200. Tapi karena ada pemotongan, saya tidak mau pusing dengan hitungan yang rumit. Saya minta dibayar tunai saja,” ujar Mardi, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, harga rata-rata penyerapan minyak ke Pertamina berada di kisaran Rp5.800 per liter. Dari selisih angka tersebut, Mardi memperkirakan terdapat potongan atau keuntungan yang diambil pihak pengelola sekitar 14 persen dari nilai barang.

Meski demikian, Mardi menegaskan tidak ada pungutan rutin yang dibebankan kepada para pengurus maupun penyalur minyak rakyat. Menurutnya, biaya hanya dikeluarkan apabila terdapat kebutuhan tertentu, seperti dukungan publikasi atau media yang harus diajukan melalui proposal resmi.

BACA JUGA  Polres Kendal Gelar Apel Operasi Zebra Candi 2025, Penegakan Keselamatan Lalu Lintas Diperkuat

“Uang yang kami keluarkan itu ada bukti dan laporannya,” tegasnya.

Ia juga menyebut seluruh mekanisme penyaluran minyak rakyat telah diatur melalui struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas. Karena itu, pihaknya mengaku berani mempertanggungjawabkan setiap transaksi yang dilakukan.

“Semuanya sudah ada struktur dan rencananya masing-masing. Kalau tidak ada aturan seperti itu, kami tidak akan berani menjalankannya,” tambahnya.

Terkait volume distribusi, Mardi mengungkapkan bahwa hingga saat ini pasokan minyak yang telah disetorkan ke MCN mencapai sekitar 35 tangki.

Munculnya informasi mengenai selisih harga dan besaran potongan tersebut menjadi perhatian berbagai pihak. Pasalnya, program Minyak Rakyat diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola, penyalur, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA  Kodim 0716/Demak Gelar Upacara 17-an Pada Bulan Nopember 2024

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Mataram Connection Nusantara (MCN) terkait penjelasan atas mekanisme perhitungan harga dan potongan yang disampaikan oleh pengurus Minyak Rakyat wilayah Soko.

Gambar 1 Gambar 2