Jatenggayengnews.com || Pati – Komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari praktik perundungan terus diperkuat. Polresta Pati melalui Seksi Hukum menggelar workshop edukasi bertema penanganan bullying di SMA Negeri 3 Pati, Jumat (17/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang guru tersebut diikuti oleh jajaran Wakil Kepala Sekolah bersama 114 tenaga pendidik dan staf. Hadir sebagai pemateri, Ps. Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., didampingi Ps. Kasubsi Luhkum AIPTU Yayuk Supriyati, S.H.
Acara diawali dengan rangkaian pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari pihak sekolah. Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pati menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Pati dalam memberikan pemahaman hukum kepada para guru.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu tenaga pendidik dalam mengenali dan menangani berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Memasuki sesi materi, IPDA Wiji Sari menjelaskan bahwa bullying memiliki beragam bentuk, tidak hanya sebatas kekerasan fisik. Ia menyebutkan, tindakan verbal, pengucilan sosial, pelecehan, hingga perundungan di dunia digital juga termasuk kategori yang perlu diwaspadai.
Ia menekankan bahwa perilaku yang sering dianggap ringan, seperti ejekan atau pemberian julukan negatif secara berulang, dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi terjadinya kekerasan di sekolah. Kepekaan serta pengawasan aktif dari tenaga pendidik dinilai menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Selain itu, pihaknya juga mendorong sekolah untuk mengambil langkah preventif melalui pembentukan satuan tugas khusus anti-perundungan. Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
Tak hanya itu, ia turut menyinggung pentingnya keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat daerah sebagai upaya terpadu dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.
Dalam penanganannya, kasus bullying diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek penindakan semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan tanpa mengesampingkan efek jera bagi pelaku.
Workshop berlangsung dinamis dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Para guru tampak antusias menggali informasi serta berbagi pengalaman terkait penanganan perundungan di sekolah.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta, yang berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.













