ASN Ditusuk di Pasar Tanjung, Pelaku Diamankan Polisi

Nasional17 Dilihat

TABALONG || jatenggayengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di area parkir Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kamis (16/4/2026) siang.

Korban berinisial JUM (49), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas memungut karcis retribusi pasar, mengalami luka tusuk di bagian dada kiri. Warga Kelurahan Tanjung tersebut langsung dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini dilaporkan oleh istri korban, RR, tak lama setelah kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DR (23), warga setempat, di kediamannya tidak lama setelah insiden.

BACA JUGA  Lantik Pj Bupati Karanganyar dan Ketua TP PKK Kabupaten Karanganyar, Inilah Pesan Pj Gubernur Jateng

Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama di area parkir pasar.

“Terjadi ketegangan saat pelaku yang hendak berhenti minum diduga dipaksa korban untuk melanjutkan, hingga memicu emosi pelaku,” ujarnya.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang diduga ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut juga dipicu dendam lama.

BACA JUGA  HONOR Pad 10 Hadirkan Produktivitas dan Hiburan dalam Satu Perangkat

“Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya korban pernah menodongkan senjata tajam kepadanya, ditambah pengaruh alkohol yang memperkeruh situasi,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kumpang pisau serta pakaian korban yang berlumuran darah. Sementara senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Tabalong dan dijerat Pasal 466 KUHP Nasional tentang penganiayaan.

“Kami akan mendalami seluruh fakta dan keterangan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegas AKP Danang.

BACA JUGA  Warga Mayangan Probolinggo Tertipu Pria Mengaku Dokter RSUD Soetomo

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak dan melalui jalur hukum,” pungkasnya.