Viral Isu Penamparan, Bobby Nasution Beri Klarifikasi

Nasional12 Dilihat

MEDAN || jatenggayengnews.com – Unggahan viral di media sosial yang menarasikan dugaan penamparan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution terhadap sopir direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuai perhatian publik.

Dalam unggahan akun Instagram @mentiko.idn, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Bobby menghadiri acara penyerahan tali asih bagi atlet peraih medali SEA Games 2025 di Kantor KONI Sumatra Utara pada 10 April 2026.

Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution memberikan klarifikasi singkat usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Sumut pada 15 April 2026. Ia tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan penamparan, namun membenarkan adanya teguran terhadap sopir yang dimaksud.

BACA JUGA  Sawika Kodim Grobogan Gelar Upacara Pembukaan Scout Competition 2023

Menurutnya, teguran diberikan karena sopir tersebut diduga melakukan pelanggaran serius, yakni menggunakan narkoba.

“Itu dia digaji pakai uang kita. Dia pegawai kita walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tetapi BUMD. BUMD itu uangnya tetap dari Pemerintah Provinsi,” tegas Bobby.

BACA JUGA  Beginilah Sosok Daru Wisakti yang Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris DPRD Grobogan

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian perilaku tersebut dengan status sebagai pekerja yang digaji dari uang negara.

“Masa sudah digaji beli narkoba, kan tidak cocok,” ujarnya.

Bobby menambahkan bahwa sopir tersebut telah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas sopir tersebut.

“Dia langsung ditangani sama BNN, itu yang menginformasikan ke saya,” katanya.

BACA JUGA  Kerahkan Ratusan Personel Amankan Malam Tahun Baru 2024, Ini Pesan Wakapolres Tulang Bawang

Dalam pernyataannya, Bobby juga membandingkan kejadian tersebut dengan momen penghargaan bagi para atlet yang berprestasi di ajang SEA Games.

“Masa di atas kita lagi berprestasi, di bawahnya malah ada yang seperti itu,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kebenaran dugaan tindakan penamparan yang beredar di media sosial tersebut.