BANGGAI || jatenggayengnews.com – Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah hukum Polsek Batui, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga melibatkan mafia BBM tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah SPBU dekat Terminal Batui.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terlihat antrean kendaraan jenis pick up yang membawa puluhan jerigen kuning. Jerigen tersebut diduga digunakan untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat seperti petani dan nelayan.
Praktik yang dikenal sebagai “kencing” solar ini kini disebut tidak lagi dilakukan secara terang-terangan, melainkan dengan pola yang lebih terorganisir. Para pelaku diduga melakukan pengisian berulang tanpa batas nominal dalam satu hari.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya perubahan pola pengisian di SPBU tersebut.
“Sekarang kami sudah lebih bebas. Dulu sempat dibatasi Rp250 ribu sekali isi, tapi sekarang tidak lagi seperti itu,” ujarnya.
Temuan di lapangan juga menunjukkan kendaraan dengan muatan jerigen tetap dilayani tanpa penolakan. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat tidak mendapatkan respons.
Hal serupa juga terjadi saat upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat. Kapolsek Batui belum memberikan tanggapan terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Pasalnya, aktivitas kendaraan yang membawa jerigen dalam jumlah besar dinilai cukup mencolok dan terjadi secara berulang.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun serta denda yang besar.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Selain itu, pengawasan terhadap SPBU juga diharapkan diperketat guna mencegah praktik serupa terus berulang.







