Wartawan Diintimidasi di Sekadau, Aktivis Desak Usut Tambang Ilegal

Nasional314 Dilihat

Foto : Wartawan Diintimidasi di Sekadau, Aktivis Desak Usut Tambang Ilegal

SEKADAU || jatenggayengnews.com – Dugaan tindakan penghinaan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Jumat (27/6/2025). Sejumlah individu yang mengatasnamakan masyarakat diduga terlibat dalam insiden tersebut, dan mereka disinyalir memiliki kaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah tersebut.

Kasus ini mendapat sorotan dari kalangan pegiat pers dan aktivis demokrasi, yang menilai insiden tersebut sebagai upaya sistematis membungkam kebebasan pers dan melemahkan fungsi kontrol media terhadap praktik-praktik melanggar hukum.

BACA JUGA  Usai Dugaan Perceraian, Mantan Suami Nora Danish Kini Masuk ICU

“Ini bukan hanya soal penghinaan terhadap pribadi wartawan, tetapi merupakan serangan terhadap institusi pers itu sendiri. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mencederai demokrasi,” tegas salah satu Aktivis 98 sekaligus pegiat kebebasan pers nasional, Sabtu (28/6/2025).

Menurut informasi dari beberapa sumber di lapangan, insiden tersebut terjadi ketika wartawan sedang melakukan peliputan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilindungi oleh oknum tertentu. Tindakan intimidasi terjadi dalam bentuk tekanan verbal, ancaman, dan upaya mendiskreditkan wartawan secara terbuka di masyarakat.

BACA JUGA  Subsidi Makan Siang Langsung ke Orang Tua, Solusi Tepat

“Kami melihat pola intimidasi yang berulang dan terstruktur terhadap jurnalis. Ini menunjukkan ada kekuatan bisnis ilegal yang merasa terancam oleh pemberitaan media, lalu menggunakan tekanan sosial untuk membungkam kebenaran,” ungkap seorang pengamat hukum pers nasional.

Koalisi jurnalis dan aktivis di Kalimantan Barat mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalbar dan Polres Sekadau, untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas. Mereka juga menuntut agar pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi intimidasi segera ditangkap.

BACA JUGA  HEBOH!!! Mayat Wanita Membusuk Ditemukan Dalam Koper di Kosan Pangkep

“Negara harus hadir untuk melindungi profesi wartawan. Jika dibiarkan, maka akan ada ketakutan masif di kalangan jurnalis saat menjalankan tugas kontrol sosialnya,” tegas pernyataan bersama sejumlah organisasi media di Kalbar.

Mereka juga meminta perhatian dari Dewan Pers serta Komnas HAM agar turut mengawal kasus ini, demi menjamin perlindungan hukum dan keamanan kerja bagi wartawan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan kepentingan ekonomi ilegal.