Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis, 34 Pria Diamankan Surabaya

Nasional, Peristiwa565 Dilihat

SURABAYA || jatenggayengnews.com – Polisi mengamankan 34 pria yang ditemukan tanpa busana saat digerebek dalam sebuah pesta seks sesama jenis di kamar sebuah hotel di Midtown Residence, Surabaya, pada Minggu dini hari (19/10/2025).

Video yang diperoleh dari detikJatim memperlihatkan suasana ramai di dalam kamar hotel saat penggerebekan berlangsung. Polisi menemukan puluhan pria tanpa pakaian dan meminta mereka duduk sambil didata satu per satu. Beberapa dari mereka tampak malu ketika kamera merekam keadaan tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menyatakan bahwa ke-34 orang tersebut terdiri dari tamu dan penyelenggara acara yang diduga melakukan kegiatan yang melanggar norma kesusilaan.

BACA JUGA  Miriss! Kasus Dugaan Penggelapan Angsuran di MUF Purwokerto, Nasabah Dirugikan

“Kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ungkap AKBP Erika pada Minggu (19/10/2025).

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak asusila yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurut AKBP Erika, operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di hotel tersebut. Setelah penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

AKBP Erika menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban dan nilai moral masyarakat. Ia juga menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujar AKBP Erika.

Polrestabes Surabaya berharap penggerebekan ini memberikan efek jera serta menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus mengajak masyarakat menjaga keamanan dan moralitas sosial di Kota Pahlawan.

Gambar 1 Gambar 2