Gudang Toko Pakaian di Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

PEKALONGAN || jatenggayengnews.com – Kebakaran melanda gudang penyimpanan milik Toko Pakaian Putra Sandang yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

Insiden tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran kepolisian. Personel Polsek Doro bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, Unit Samapta, piket SPKT, dan piket fungsi lainnya turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pendataan awal, gudang yang terbakar diketahui merupakan milik Hendar Putra Ivada (20), warga Desa Kedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni.

BACA JUGA  Nama Baik Sekolahan SMKN 1 Kudus Jelek Adanya Siswa Dicabuli, Guru Tutup Mata

Peristiwa bermula saat wilayah Kecamatan Doro mengalami pemadaman listrik PLN sekitar pukul 17.25 WIB. Untuk menjaga operasional toko tetap berjalan, pemilik kemudian menyalakan genset manual yang berada di dalam gudang penyimpanan pakaian dan barang dagangan.

Namun saat aliran listrik PLN kembali normal, genset diduga masih tetap beroperasi. Tidak lama kemudian, seorang saksi melihat muncul percikan api dari area genset dan langsung berteriak meminta bantuan.

Pemilik toko, karyawan, dan warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, serta pihak PLN.

BACA JUGA  Kapolres Kebumen Berikan Kaki Palsu kepada Syahira Putri dalam Patroli Ngabuburit

Setelah sekitar 30 menit dilakukan penanganan, kobaran api berhasil dipadamkan. Meski demikian, api telah menghanguskan genset beserta sejumlah stok pakaian dan barang dagangan di dalam gudang berukuran sekitar 3 x 10 meter tersebut.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik akibat masuknya dua sumber arus secara bersamaan, yakni listrik PLN yang kembali menyala saat genset masih aktif.

Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa titik awal kebakaran berasal dari area genset di dalam gudang.

“Diduga terjadi korsleting akibat adanya dua sumber arus listrik yang masuk secara bersamaan ketika listrik PLN kembali menyala sementara genset masih beroperasi. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta,” ujarnya.

BACA JUGA  HUT Ke-80 TNI, Kodim 0716/Demak Terima Kejutan Dari Polres Demak

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan genset, terutama saat terjadi pemadaman listrik.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan sumber listrik cadangan harus disertai prosedur keamanan yang tepat agar tidak memicu kebakaran dan kerugian yang lebih besar.

Gambar 1 Gambar 2