Takalar||jatenggayengnews.com – Warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya sendiri.
Pria berinisial RD (37) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun. Mirisnya, aksi itu disebut telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Haryanto Hidayat Pabeta melalui Kanit PPA Ipda Saiful Madjid membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Benar, pelaku diduga telah melakukan perbuatannya selama kurang lebih tiga tahun sejak korban masih SMP hingga kini SMA,” ujar Ipda Saiful saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban disebut kerap mendapat ancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur agar menuruti keinginan pelaku dan tidak meng






