Pemkab Grobogan Serahkan SK Pensiun PNS Secara Digital

GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong modernisasi layanan kepegawaian melalui digitalisasi administrasi. Salah satunya diwujudkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun secara digital kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan.

Bupati Grobogan Setyo Hadi menghadiri sekaligus menyerahkan SK Pensiun tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, Senin (31/8/2026).

Penyerahan ditujukan kepada PNS yang memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun pada periode 1 November 2026 hingga 1 Desember 2026.

BACA JUGA  Kodam IV/Diponegoro Berkolaborasi Dengan BKKBN Turunkan Angka Stunting Melalui Gerakan Kembali ke Meja Makan

Penyerahan SK secara digital menjadi bagian dari upaya Pemkab Grobogan melakukan efisiensi birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada aparatur.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Hadi menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada para ASN atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Menurutnya, memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk memberikan kontribusi. Purnatugas justru menjadi awal dari fase baru dalam kehidupan yang tetap dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Audiensi DPRD Lahat Diwarnai Aspirasi Damai dan Kesepakatan Bersama

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Ini merupakan babak baru untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi di tengah masyarakat,” ujar Setyo Hadi.

Sementara itu, penerapan digitalisasi dalam penyerahan SK pensiun diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para calon purnatugas. Mereka tidak perlu melalui proses administrasi tatap muka yang panjang untuk memperoleh dokumen kepegawaian tersebut.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Grobogan dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Kodim 0716/Demak Gelar Bimnis Ketatalaksanaan dan Sisrendal Binter Guna Meningkatkan Profesionalisme Prajurit

Melalui layanan yang semakin terdigitalisasi, Pemkab Grobogan berharap proses administrasi kepegawaian dapat berlangsung lebih cepat, efektif, transparan, dan mudah diakses oleh para aparatur maupun masyarakat.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2