GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama DPRD setempat terus mematangkan pembahasan arah kebijakan fiskal daerah melalui Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Grobogan, Senin (31/8/2026).
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Grobogan tersebut dihadiri Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, S.E., M.M. Agenda utama persidangan yakni Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua, berupa penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan, masukan, serta saran strategis terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi menyoroti pentingnya penyesuaian pos anggaran agar tetap memperhatikan efisiensi keuangan daerah. Selain itu, anggaran diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo mengapresiasi sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan anggota DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam pembahasan tahapan berikutnya.
Ia menegaskan, proses pembahasan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan fiskal yang ditetapkan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Grobogan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Grobogan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya, termasuk tanggapan Bupati Grobogan atas pandangan umum DPRD.
Rangkaian pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses menuju penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






