KENDAL || jatenggayengnews.com – Minimnya kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kendal dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat paripurna DPRD Kendal mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota dewan.
Anggota DPRD Kendal bahkan meminta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan teguran kepada kepala OPD dan pimpinan BUMD yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Rabu (2/9/2026). Rapat tersebut memiliki sejumlah agenda, di antaranya penyampaian pendapat Bupati atas Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Kendal, penyampaian pendapat fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Kendal, serta penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kendal, M Sarif Hidayatullah, saat membacakan pandangan fraksinya turut menyinggung ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan pimpinan BUMD.
Ia meminta pimpinan DPRD dan Bupati Kendal memberikan perhatian terhadap rendahnya tingkat kehadiran tersebut. Menurutnya, kehadiran kepala OPD maupun pimpinan BUMD diperlukan agar mereka dapat memahami aspirasi, pandangan fraksi, serta keputusan yang disampaikan dalam rapat paripurna.
“Izin Pak Ketua, seperti yang disampaikan interupsi Bapak Anurrochim tadi, saya ingin mempertanyakan ketidakhadiran dari kawan-kawan kepala OPD, juga pimpinan BUMD. Kita lihat hampir semua kepala dinas dan dari BUMD tidak hadir dalam rapat ini. Mohon hal ini menjadi perhatian dari Ibu Bupati,” kata Sarif.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kendal menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda, yakni Raperda Penyertaan Modal, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda Pengembangan Pembangunan Kawasan Permukiman.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan akan memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada kepala OPD dan pimpinan BUMD yang tidak menghadiri rapat paripurna.
“Ya ini akan kita jewer satu-satu yang tidak hadir. Tadi saya sudah mengingatkan, dan Insya Allah ini saya langsung ke Pak Sekda. Apalagi rapat paripurna hari ini penting terkait raperda, kebetulan OPD terkait, juga BUMD yang nantinya akan diberikan penyertaan modal kok ya tidak hadir. Nanti segera kita berikan pembinaan,” tegas Dyah.
Ia juga berharap pembahasan terhadap tiga Raperda yang telah disampaikan pandangan fraksi dapat segera dilakukan. Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk mendukung keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq membenarkan adanya sorotan dari anggota dewan terkait ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan pimpinan BUMD.
Menurut Mahfud, kepala OPD maupun pimpinan BUMD semestinya hadir dan mencermati berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna.
“Jadi benar apa yang disampaikan teman-teman dewan tadi, kenapa ini kok nggak hadir. Karena seharusnya mereka mencermati apa yang menjadi pandangan para fraksi. Paripurna ini untuk pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Mahfud menilai kehadiran jajaran OPD dan BUMD dalam rapat paripurna menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pembahasan dan keputusan DPRD dapat dipahami serta ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






