DPRD Demak Terima Dua Raperda APBD

DEMAK || jatenggayengnews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri Bupati Demak Hj. dr. Eisti’anah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Raperda Perubahan APBD 2026 diajukan untuk menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan prioritas pembangunan di tahun berjalan.

BACA JUGA  Pemkab Blora Kembangkan Pertanian Organik Bersama NU

Sementara itu, Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 menjadi rancangan awal kerangka anggaran daerah untuk tahun mendatang. Dokumen tersebut memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Penyerahan kedua Raperda tersebut menjadi tahapan awal pembahasan di DPRD sebelum masuk pada proses pendalaman dan penyempurnaan.

Selanjutnya, kedua Raperda akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut mencakup pendalaman materi, koreksi, serta penyempurnaan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA  Virall! Saat Ditinggal Umrah, Uang Miliaran Rupiah Milik Wali Kota Medan Hilang

Dalam sambutannya, Bupati Demak Hj. dr. Eisti’anah menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, serta ketepatan sasaran.

Menurutnya, kebijakan anggaran harus diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan kedua Raperda tersebut.

DPRD, kata Zayinul, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Dukung Program Penanganan Stunting, Babinsa Berikan Bantuan Makanan Sehat dan Vitamin

Pembahasan kedua Raperda tersebut diharapkan dapat berjalan efektif melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Demak.

(Red)

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2