GROBOGAN || jatenggayengnews.com – DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang ke-2, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan H. Supardi, SM. selaku Ketua Rapat. Agenda rapat merupakan pembicaraan tingkat kesatu tahap kedua, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembukaan rapat, H. Supardi menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penjelasan Bupati Grobogan mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 pada 26 Agustus 2026.
“Menuju materi pokok Rapat Paripurna pagi ini, dapat kami sampaikan bahwa dalam forum Rapat Paripurna ke-23 pada tanggal 26 Agustus 2026 yang lalu, Bupati Grobogan telah menyampaikan penjelasan di hadapan kita sekalian, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya,” kata H. Supardi.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Grobogan telah melakukan rapat internal untuk menyusun pemandangan umum sebagai tanggapan terhadap Raperda Perubahan APBD tersebut.
Menurut H. Supardi, pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk menyampaikan berbagai pandangan terhadap materi Raperda yang sedang dibahas.
“Sekarang tiba giliran kita anggota Dewan untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi yang berisikan pendapat, saran maupun permohonan penjelasan terhadap materi yang terkandung dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan TA 2026,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, tercatat tujuh anggota DPRD akan menyampaikan pemandangan umum dengan mewakili fraksi masing-masing. Penyampaian pandangan dilakukan secara bergantian dalam forum paripurna.
Pemandangan umum tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat, saran maupun permohonan penjelasan terkait materi perubahan APBD.
Setelah seluruh perwakilan fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua Rapat menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan tersebut.
“Terima kasih atas penyampaian pemandangan umumnya,” kata H. Supardi.
Dengan selesainya penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Grobogan dinyatakan berakhir. Setelah rapat paripurna, DPRD Kabupaten Grobogan juga menjadwalkan rapat kerja Badan Musyawarah serta rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






